Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Kelas Mandiri Tak sangup Bayar BPJS karena ekonomi Beralilah ke PBI


mediategal -  Per 1 Januari 2020 dikabarkan iuran BPJS akan naik, Tentunya peserta mandiri kelas III yang biasanya hanya bayar dengan nomilal 25k bisa menjadi 30-40k lebih, kadang dengan iuran, sebut saja" Rp.1000,-+(rupiah) perhari saja kita kesulitan, karna faktor ekonomi yang makin sulit, ini bicara realita bukan perang kampanye yang dianggap 100'ribu perhari itu susah hanya bisa beli bakso atau 100'ribu perhari itu enteng bisa dapat semuanya, 
Tapi disini bicara tentang cara mendapatkan 25ribu sebulan dan harus ada dibulan itu juga, tentunya susah (ini bicara tentang orang yang berekonomi lemah ya? +62 jagan salah paham dulu). 
"Ekonomi lemah disini adalah: masarakat dimana ia berkerja tapi dililit hutang karna banyak keperluan, dia bekerja tapi harus menafkahi banyak keluarga dan memenuhi semua kebutuhan keluarga, hidup orang itu tidak bisa dikalkulasikan atau dihitung hitung, manajement ekonomi saja ada istilah keperluan yang tak disangka sangka atau mendadak", 
Meneruskan tentang yang tadi, setelah membayar 25k susah tentunya akan menunda dan menunda sampai akhirnya menunggak sampai 100ribuan lebih, dan disni mulai agak berat untuk membayar iuran, sampai akhirnya ditunda dulu deh" pembayaranya, sampai sampai 1jutaan dan disini peserta mandiri pun mulai kebingungan.
"Ini tentang masyarakat yang ekonominya lemah belum bicara tentang warga miskin dan pengangguran".


Terus bagaimana dengan warga miskin yang sudah terdaftar Kelas mandiri tentunya kelas III, dan mulai tidak sanggup membayar Iuran BPJS, maka pilihan pindah jadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa dilakukan. Cara itu termasuk solusi yang ditawarkan pihak BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan bila peserta mandiri kelas III tidak mampu menyisihkan Rp2.000 per hari untuk bayar iuran BPJS Kesehatan bisa mendaftarkan diri menjadi PBI, "Anda bisa mengurus surat keterangan miskin. Ajukan diri sebagai PBI, Iuran Anda akan dibayarkan pemerintah,"jelas Fachmi saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, kemarin Jumat (1/11/2019).

Ini adalah Bentuk Kepedulian Pemeritah Kepada Warganya yang miskin, dan kita yang mersa kesulitan membayar iuran, Tidak perlu malu untuk mengurus PBI dan menyatakan sebagai warga miskin, Agar dapat menikmati Fasilitas Kesehatan. 

Syarat dan Cara Pindah/Turun Kelas:

Dari laman panduan BPJS Kesehatan, syarat pindah atau turun kelas bagi peserta, sebagai berikut:

Syarat perubahan kelas rawat atau pindah kelas BPJS Kesehatan: 
1) Perubahan kelas rawat dapat dilakukan setelah 1 tahun dan harus diikuti perubahan kelas rawat seluruh anggota keluarga. 
2) Peserta yang melakukan perubahan kelas perawatan pada bulan berjalan, maka kelas perawatan barunya berlaku pada bulan selanjutnya. 

Tempat layanan perubahan/pindah kelas rawat: 
1) Aplikasi Mobile JKN Peserta membuka Aplikasi Mobile JKN dan klik menu ubah data peserta lalu masukkan data perubahan. 
2) BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 Peserta menghubungi Care Center dan menyampaikan perubahan data peserta dimaksud. 
3) Mobile Customer Service (MCS) Peserta mengunjungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.  
4) Mall Pelayanan Publik Peserta mengunjungi Mall Pelayanan Publik, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.  
5) Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota Peserta mengunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten Kota, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), mengambil nomor antrian pelayanan loket perubahan data dan menunggu antrian.

Syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan:
a. Kartu Keluarga (KK)
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP)    
c. Kartu BPJS Kesehatan
d. Mengisi Formulir Perubahan Data Peserta yang bisa anda peroleh di kantor BPJS Kesehatan terdekat. 
e. Tidak ada tunggakan iuran

Posting Komentar

NextGen Digital Welcome to WhatsApp chat
Howdy! How can we help you today?
Type here...